KEWAJIBAN YANG DIREMEHKAN
Berbagai macam kontes kecantikan
dan ajang pencarian bakat yang kerap digelar tiada lain merupakan langkah untuk
meruntuhkan moralitas dan akhlak. Yang patut kita sayangkan, tak sedikit
saudari muslimah yang ikut ajang tersebut. Semua ini juga tidak lain agar
tersebar syahwat dan menghancurkan moral para pemuda muslim. Sehingga, banyak
pemuda kaum muslimin yang kemudian lupa kepada kehidupan akhirat, bahkan lupa
untuk memperjuangkan agamanya.
Sekarang
para wanita sudah banyak yang mulai membuka aurat. Bukan hanya kepala yang
dibuka atau telapak kaki, yang di mana kedua bagian ini wajib ditutupi. Namun,
sekarang ini sudah banyak yang berani membuka paha dengan memakai celana dan
rok setinggi betis.
Dari
Abu Hurairah, beliu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Ada
dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat : (1) Suatu kaum
yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para
wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka
seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan
tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalan sekian dan
sekian.” (HR. Muslim no. 22128)
Imam
an-Nawawy dalam syarah Shahih Muslim mengatakan bahwa makna kalimat ‘Kasiyatun
ariyatun’, sebagai berikut :
Pertama
: wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada Nya.
Kedua
: wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak
mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada Allah.
Ketiga
: wanita yang menyingkap sebagaian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan
keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian, namun
sebenarnya telanjang.
Menurut
Ibnu Jauzy, bahwa makna kalimat ‘kasiyatun ariyatun’ memiliki makna sebagai
berikut,
Pertama
: wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga Nampak bagian dalam tubuhnya.
Wanita seperti ini memang memakai
jilbab, namun sebenarnya dia telanjang.
Kedua
: wanita yang membuka sebagaian anggota tubuhnya (yang wajib ditutup). Wanita
ini sebenarnya telanjang. Karena sama sekali tidak berdasarkan dengan perintah
sesungguhnya, yaitu menutup seluruh bagian dari tubuhnya.
Ketiga
: wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya.
Sungguh,
wanita adalah parameter baiknya suatu bangsa. Baiknya wanita adalah tanda
kebaikan suatu bangsa. Dan hancurnya wanita adalah merupakan kehancuran suatu
bangsa. Maka apabila wanita itu mempertontonkan auratnya dan apabila wanita itu sudah dicabut rasa
malunya, pertanda bangsa itu akan hancur dan binasa. Hal ini terjadi karena di
rahim wanitalah anak bangsa dikandung. Kemudian darinyalah mengalir makanan
untuk menyambung hidup anak tersebut. Dengan kasing sayangnyalah mereka mulai
hari-harinya. Wanitalah guru pertama dan utama bagi mereka. Maka apa jadinya
kalau mereka hidup dibawah asuhan dan pendidikan wanita yang tidak punya rasa
malu, dan senantiasa mempertontonkan auratnya kepada orang-orang yang bukan
mahramnya?
Dari
Shofiyah binti Syaibah berkata : “Ketika kami bersama Aisyah, beliau berkata;
“Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah
berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi
Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan
lebih meyakini ayat-ayatNya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada
mereka ayat : “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S.
An-Nur; 31) maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan
apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada
istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun
diantara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil gorden (tirai) dan
menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan iman kepada apa yang
diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) dibelakang
Rasulullah SAW dengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat
burung gagak.”
Maka
dari itu, sesungguhnya menutup aurat adalah sebuah kewajiban yang memang telah
diwajibkan bagi tiap wanita muslimah yang mengaku bahwa dia beriman pada Allah
dan Rasul-Nya. Sebagaimana firman –Nya dalam surat al-Ahzab ayat 59, “Hai Nabi,
katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang
mukmin : Hendaklah mereka mengulurkan jilbannya keseluruh tubuh mereka. Yang
demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Qs.
Al-Ahzab:59)
Ibnu
Katsir menafsirkan ayat ini dengan berkata: “Allah Ta’ala menyuruh Rasulullah
SAW agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri, dan anak-anak
perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara
berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan
budak-budak perempuan.
Batas
Aurat Wanita
Dalam sebuah hadits shahih,
Rasulullah SAW pernah bersabda pada anaknya, “Wahai Asma’ sesungguhnya
perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakan tubuhnya kecuali ini
dan ini, sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.” (HR. Muslim)
Dalam sebuah hadist telah dijelaskan
bahwa batasan aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuhnya, kecuali muka dan
telapak tangan dan kakinya.
Maka semua bagian tubuh wanita
adalah aurat, sehingga seluruh tubuh baik dari ujung kaki sampai ujung rambut
merupakan aurat bagi perempuan. Setiap anggota tubuh perempuan memiliki daya
tarik yang apabila perempuan menampakkan auratnya, maka secara tidak langsung
menggoda nafsu birahi laki-laki yang melihatnya. Menurut pandangan Islam aurat
merupakan sesuatu yang diharamkan untuk ditampakkan. Seringkali karena daya
tarik yang ditimbulkan oleh aurat manusia terjerumus ke dalam kenistaan. Untuk
menghindari dan menjaga firah manusia sebagai makhluk yang paling mulia, Islam
telah mengatur batasan-batasan agar umatnya tidak terjerumus ke dalam
kemaksiatan.
Islam telah memberikan
batasan-batasan bagi tiap perilaku antara lelaki dan wanita maupun sebaliknya.
Diantara peraturan yang diberikan Islam agar umatnya terhindar dari fitnah
syahwat adalah sebagai berikut :
1. Menjaga
pandangan mata
Ajaran
Islam dalam menjaga pandangan mata terlebih lawan jenisnya adalah sangat bijak
dan memiliki tujuan mulia. Menjaga pandangan mata dicukupkan dengan menundukkan
pandangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya. Hal ini
dimaksudkan agar terhindar dari hal yang menimbulkan fitnah gairah seksual
melalui pandangan tersebut.
“Katakanlah kepada orang-orang yang beriman
laki-laki agar mereka menundukkan sebagaian dari pandangan mata terhadap
perempuan dan memelihara kemaluan mereka (menutupnya) yang demikian itu adalah
lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka kerjakan.
Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, hendaklah mereka menahan
pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang biasa Nampak darinya.”
(QS.An-Nur:30-31)”
2. Larangan
bersentuhan kulit
Dengan
bersentuhan kulit dengan yang bukan muhrimnya akan menimbulkan
rangsangan-rangsangan gairah yang tidak dibenarkan oleh Syara’
“Sesungguhnya salah seorang di antara kamu
ditikam dari kepalanya dengan jarum besi, adalah lebih baik dari pada menyentuh
seorang yang bukan muhrimnya.” (HR. Tabrani)
3. Larangan
berduaan dengan bukan mahram
“Tidak boleh seorang di antara kamu
berduaan dengan perempuan lain (yang bukan mahramnya)” (HR. Ahmad)
Baik dimanapun dan kapanpun tidak
diperbolehkan antara laki-laki dan perempuan untuk berduaan dengan selain
mahramnya.
4. Larangan
ikhtilath
Bercampur
baurnya laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dalam sehari-hari disebut
dengan ikhtilat. Namun untuk keperluan yang sifatnya darurat, Islam telah
mengajarkan untuk menggunakan hijab (penghalang) sebagai pelindung wanita dari
pandangan kaum laki-laki.
“Apabila kamu meminta sesuatu keperluan
kepada mereka, maka mintalah dari belakang tabir.” (QS. Al-Ahzab:53)
Dengan tidak berpandangan langsung,
bersentuhan, mengajak berduaan, atau tidak bercampu dalam suatu tempat
merupakan wasilah untuk menjauhi adanya berbagai hal yang tidak diinginkan.
Juga merupakan sebuah penghormatan bagi kaum perempuan.
Sedangkan batasan aurat wanita terhadap
suaminya sama saja dengan batasan aurat suami terhadap istrinya. Karena kedua duanya
adalah mahram yang memiliki haq untuk bergaul.
Bukan Persoalan Sederhana
Imam Ahmad juga meriwayatkan hadits
serupa dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda, “Ada dua golongan penghuni
neraka, yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelumnya. Wanita-wanita yang
telanjang, berpakaian tipis, dan berlenggak-lenggok, dan kepalanya digelung
seperti punuk onta. Mereka tidak akan masuk surga, dan mencium baunya. Dan
laki-laki yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti
umat manusia.” (HR. Imam Ahmad)
Hadits-hadits di atas cukup menjadi
motivasi agar selalu menjaga aurat. Namun, tampaknya kesadaran untuk
menjalankan kewajiban ini masih sangat rendah. Karena memakai hijab yang syar’I
bukan sekedar urusan fesyen dan tradisi, melainkan menjalankan perintah Allah.
Sungguh menjalankan perintah tersebut dengan penuh keridhaan hati akan membuat
batin merasa tentram dan aman. Sebaliknya. Mengabaikannya hanya akan
menghasilkan penyesalan yang tiada tara. Semoga Allah menjauhi kita dari sifat seperti
itu dengan rahmat-Nya. Semoga kita dapat senantiasa menjaga kehormatan diri
kita dan kaum muslimin. Wallahu A’lam.
Posting Komentar untuk "KEWAJIBAN YANG DIREMEHKAN"