Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KEWAJIBAN YANG DIREMEHKAN

            Berbagai macam kontes kecantikan dan ajang pencarian bakat yang kerap digelar tiada lain merupakan langkah untuk meruntuhkan moralitas dan akhlak. Yang patut kita sayangkan, tak sedikit saudari muslimah yang ikut ajang tersebut. Semua ini juga tidak lain agar tersebar syahwat dan menghancurkan moral para pemuda muslim. Sehingga, banyak pemuda kaum muslimin yang kemudian lupa kepada kehidupan akhirat, bahkan lupa untuk memperjuangkan agamanya.
Sekarang para wanita sudah banyak yang mulai membuka aurat. Bukan hanya kepala yang dibuka atau telapak kaki, yang di mana kedua bagian ini wajib ditutupi. Namun, sekarang ini sudah banyak yang berani membuka paha dengan memakai celana dan rok setinggi betis.
Dari Abu Hurairah, beliu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat : (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 22128)
Imam an-Nawawy dalam syarah Shahih Muslim mengatakan bahwa makna kalimat ‘Kasiyatun ariyatun’, sebagai berikut :
Pertama : wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada Nya.
Kedua : wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada Allah.
Ketiga : wanita yang menyingkap sebagaian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian, namun sebenarnya telanjang.
Menurut Ibnu Jauzy, bahwa makna kalimat ‘kasiyatun ariyatun’ memiliki makna sebagai berikut,
Pertama : wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga Nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya dia telanjang.
Kedua : wanita yang membuka sebagaian anggota tubuhnya (yang wajib ditutup). Wanita ini sebenarnya telanjang. Karena sama sekali tidak berdasarkan dengan perintah sesungguhnya, yaitu menutup seluruh bagian dari tubuhnya.
Ketiga : wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya.
Sungguh, wanita adalah parameter baiknya suatu bangsa. Baiknya wanita adalah tanda kebaikan suatu bangsa. Dan hancurnya wanita adalah merupakan kehancuran suatu bangsa. Maka apabila wanita itu mempertontonkan auratnya dan apabila wanita itu sudah dicabut rasa malunya, pertanda bangsa itu akan hancur dan binasa. Hal ini terjadi karena di rahim wanitalah anak bangsa dikandung. Kemudian darinyalah mengalir makanan untuk menyambung hidup anak tersebut. Dengan kasing sayangnyalah mereka mulai hari-harinya. Wanitalah guru pertama dan utama bagi mereka. Maka apa jadinya kalau mereka hidup dibawah asuhan dan pendidikan wanita yang tidak punya rasa malu, dan senantiasa mempertontonkan auratnya kepada orang-orang yang bukan mahramnya?
Dari Shofiyah binti Syaibah berkata : “Ketika kami bersama Aisyah, beliau berkata; “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayat-ayatNya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat : “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur; 31) maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun diantara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan iman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) dibelakang Rasulullah SAW dengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung gagak.”
Maka dari itu, sesungguhnya menutup aurat adalah sebuah kewajiban yang memang telah diwajibkan bagi tiap wanita muslimah yang mengaku bahwa dia beriman pada Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana firman –Nya dalam surat al-Ahzab ayat 59, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin : Hendaklah mereka mengulurkan jilbannya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Qs. Al-Ahzab:59)
Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan berkata: “Allah Ta’ala menyuruh Rasulullah SAW agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin, istri-istri, dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.

Batas Aurat Wanita
            Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah SAW pernah bersabda pada anaknya, “Wahai Asma’ sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakan tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.” (HR. Muslim)
            Dalam sebuah hadist telah dijelaskan bahwa batasan aurat bagi perempuan adalah seluruh tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangan dan kakinya.
            Maka semua bagian tubuh wanita adalah aurat, sehingga seluruh tubuh baik dari ujung kaki sampai ujung rambut merupakan aurat bagi perempuan. Setiap anggota tubuh perempuan memiliki daya tarik yang apabila perempuan menampakkan auratnya, maka secara tidak langsung menggoda nafsu birahi laki-laki yang melihatnya. Menurut pandangan Islam aurat merupakan sesuatu yang diharamkan untuk ditampakkan. Seringkali karena daya tarik yang ditimbulkan oleh aurat manusia terjerumus ke dalam kenistaan. Untuk menghindari dan menjaga firah manusia sebagai makhluk yang paling mulia, Islam telah mengatur batasan-batasan agar umatnya tidak terjerumus ke dalam kemaksiatan.
            Islam telah memberikan batasan-batasan bagi tiap perilaku antara lelaki dan wanita maupun sebaliknya. Diantara peraturan yang diberikan Islam agar umatnya terhindar dari fitnah syahwat adalah sebagai berikut :
1.      Menjaga pandangan mata
Ajaran Islam dalam menjaga pandangan mata terlebih lawan jenisnya adalah sangat bijak dan memiliki tujuan mulia. Menjaga pandangan mata dicukupkan dengan menundukkan pandangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya. Hal ini dimaksudkan agar terhindar dari hal yang menimbulkan fitnah gairah seksual melalui pandangan tersebut.
     “Katakanlah kepada orang-orang yang beriman laki-laki agar mereka menundukkan sebagaian dari pandangan mata terhadap perempuan dan memelihara kemaluan mereka (menutupnya) yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka kerjakan. Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa Nampak darinya.”
(QS.An-Nur:30-31)”

2.      Larangan bersentuhan kulit
Dengan bersentuhan kulit dengan yang bukan muhrimnya akan menimbulkan rangsangan-rangsangan gairah yang tidak dibenarkan oleh Syara’
     “Sesungguhnya salah seorang di antara kamu ditikam dari kepalanya dengan jarum besi, adalah lebih baik dari pada menyentuh seorang yang bukan muhrimnya.” (HR. Tabrani)
3.      Larangan berduaan dengan bukan mahram
“Tidak boleh seorang di antara kamu berduaan dengan perempuan lain (yang bukan mahramnya)” (HR. Ahmad)
Baik dimanapun dan kapanpun tidak diperbolehkan antara laki-laki dan perempuan untuk berduaan dengan selain mahramnya.
4.      Larangan ikhtilath
Bercampur baurnya laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dalam sehari-hari disebut dengan ikhtilat. Namun untuk keperluan yang sifatnya darurat, Islam telah mengajarkan untuk menggunakan hijab (penghalang) sebagai pelindung wanita dari pandangan kaum laki-laki.
“Apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepada mereka, maka mintalah dari belakang tabir.” (QS. Al-Ahzab:53)
     Dengan tidak berpandangan langsung, bersentuhan, mengajak berduaan, atau tidak bercampu dalam suatu tempat merupakan wasilah untuk menjauhi adanya berbagai hal yang tidak diinginkan. Juga merupakan sebuah penghormatan bagi kaum perempuan.
     Sedangkan batasan aurat wanita terhadap suaminya sama saja dengan batasan aurat suami terhadap istrinya. Karena kedua duanya adalah mahram yang memiliki haq untuk bergaul.

Bukan Persoalan Sederhana
            Imam Ahmad juga meriwayatkan hadits serupa dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda, “Ada dua golongan penghuni neraka, yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelumnya. Wanita-wanita yang telanjang, berpakaian tipis, dan berlenggak-lenggok, dan kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan masuk surga, dan mencium baunya. Dan laki-laki yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia.” (HR. Imam Ahmad)
            Hadits-hadits di atas cukup menjadi motivasi agar selalu menjaga aurat. Namun, tampaknya kesadaran untuk menjalankan kewajiban ini masih sangat rendah. Karena memakai hijab yang syar’I bukan sekedar urusan fesyen dan tradisi, melainkan menjalankan perintah Allah. Sungguh menjalankan perintah tersebut dengan penuh keridhaan hati akan membuat batin merasa tentram dan aman. Sebaliknya. Mengabaikannya hanya akan menghasilkan penyesalan yang tiada tara. Semoga Allah menjauhi kita dari sifat seperti itu dengan rahmat-Nya. Semoga kita dapat senantiasa menjaga kehormatan diri kita dan kaum muslimin. Wallahu A’lam.

Posting Komentar untuk "KEWAJIBAN YANG DIREMEHKAN"